Tentang ASKADUTA
Mengenal lebih dekat wadah aspirasi siswa SMK Negeri 2 Surakarta dan ekosistem pendukungnya.
Aspirasi SMAKADUTA
Aspirasi SMAKADUTA adalah salah satu program kerja yang diselenggarakan oleh Musyawarah Perwakilan Kelas (MPK) SMK Negeri 2 Surakarta yang bertujuan untuk menjalin dan menjembatani aspirasi atau komunikasi dari seluruh siswa siswi di SMK Negeri 2 Surakarta kepada pihak sekolah.
KOPIKATA
Kotak Aspirasi SMAKADUTA
FORMASI
Form Aspirasi Siswa
FORASI
Forum Aspirasi Siswa
Musyawarah Perwakilan Kelas (MPK)
Musyawarah Perwakilan Kelas (MPK) merupakan organisasi siswa yang berfungsi sebagai lembaga legislatif siswa, penyalur aspirasi, serta pengawas kinerja OSIS. MPK menjadi jembatan komunikasi antara siswa, OSIS, dan pihak sekolah dalam proses pengambilan kebijakan.
Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
OSIS merupakan wadah organisasi siswa yang berperan dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan kesiswaan, mengoordinasikan ekstrakurikuler, serta menjadi mitra sekolah dalam pengembangan karakter, kepemimpinan, dan kreativitas peserta didik.
Struktur & Unit Sekolah
Mengenal unit-unit kerja yang mendukung operasional dan kemajuan SMK Negeri 2 Surakarta.
WKS 1 Kurikulum
Bertanggung jawab dalam menyusun, mengembangkan, serta mengawasi pelaksanaan seluruh program pembelajaran di sekolah, termasuk P5 dan jadwal pembelajaran.
WKS 2 Kesiswaan
Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai dari penerimaan peserta didik baru, tata tertib, hingga pembinaan organisasi siswa.
WKS 3 Sarana Prasarana
Bertanggung jawab dalam perencanaan, pengadaan, perawatan, dan pengawasan seluruh fasilitas sekolah untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
WKS 4 Humas
Bertanggung jawab dalam membangun dan mengelola hubungan kerja sama antara sekolah dengan pihak luar, seperti dunia industri dan masyarakat.
WKS 5 SDM
Bertanggung jawab atas manajemen tenaga pendidik dan kependidikan, meliputi pengembangan kinerja guru dan perencanaan kebutuhan tenaga kerja.
SPMI
Satuan Penjamin Mutu Internal bertugas mengawal mutu pendidikan melalui perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian standar pendidikan sekolah.
Bendahara Sekolah
Bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan keuangan sekolah, pencatatan transaksi, dan penyusunan laporan keuangan.
Kepala Tata Usaha
Pimpinan bagian administrasi sekolah yang bertanggung jawab atas pengelolaan sistem administrasi, arsip, surat-menyurat, dan kepegawaian.
Koordinator IT
Memimpin tim teknologi informasi yang bertanggung jawab dalam pengembangan dan pemeliharaan sistem digital sekolah, termasuk website dan jaringan.
Satpam
Bertanggung jawab dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta pengawasan lingkungan sekolah dan aset-asetnya.
