Logo MPK
ASKADUTA

Aspirasi SMK Negeri 2 Surakarta

Directed by
MPKMPK SMAKADUTA
Logo MPK
ASKADUTA

Tentang ASKADUTA

Mengenal lebih dekat wadah aspirasi siswa SMK Negeri 2 Surakarta dan ekosistem pendukungnya.

Aspirasi SMAKADUTA

Aspirasi SMAKADUTA adalah salah satu program kerja yang diselenggarakan oleh Musyawarah Perwakilan Kelas (MPK) SMK Negeri 2 Surakarta yang bertujuan untuk menjalin dan menjembatani aspirasi atau komunikasi dari seluruh siswa siswi di SMK Negeri 2 Surakarta kepada pihak sekolah.

KOPIKATA

Kotak Aspirasi SMAKADUTA

FORMASI

Form Aspirasi Siswa

FORASI

Forum Aspirasi Siswa

Musyawarah Perwakilan Kelas (MPK)

Musyawarah Perwakilan Kelas (MPK) merupakan organisasi siswa yang berfungsi sebagai lembaga legislatif siswa, penyalur aspirasi, serta pengawas kinerja OSIS. MPK menjadi jembatan komunikasi antara siswa, OSIS, dan pihak sekolah dalam proses pengambilan kebijakan.

Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)

OSIS merupakan wadah organisasi siswa yang berperan dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan kesiswaan, mengoordinasikan ekstrakurikuler, serta menjadi mitra sekolah dalam pengembangan karakter, kepemimpinan, dan kreativitas peserta didik.

Struktur & Unit Sekolah

Mengenal unit-unit kerja yang mendukung operasional dan kemajuan SMK Negeri 2 Surakarta.

WKS 1 Kurikulum

Bertanggung jawab dalam menyusun, mengembangkan, serta mengawasi pelaksanaan seluruh program pembelajaran di sekolah, termasuk P5 dan jadwal pembelajaran.

WKS 2 Kesiswaan

Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai dari penerimaan peserta didik baru, tata tertib, hingga pembinaan organisasi siswa.

WKS 3 Sarana Prasarana

Bertanggung jawab dalam perencanaan, pengadaan, perawatan, dan pengawasan seluruh fasilitas sekolah untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

WKS 4 Humas

Bertanggung jawab dalam membangun dan mengelola hubungan kerja sama antara sekolah dengan pihak luar, seperti dunia industri dan masyarakat.

WKS 5 SDM

Bertanggung jawab atas manajemen tenaga pendidik dan kependidikan, meliputi pengembangan kinerja guru dan perencanaan kebutuhan tenaga kerja.

SPMI

Satuan Penjamin Mutu Internal bertugas mengawal mutu pendidikan melalui perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian standar pendidikan sekolah.

Bendahara Sekolah

Bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan keuangan sekolah, pencatatan transaksi, dan penyusunan laporan keuangan.

Kepala Tata Usaha

Pimpinan bagian administrasi sekolah yang bertanggung jawab atas pengelolaan sistem administrasi, arsip, surat-menyurat, dan kepegawaian.

Koordinator IT

Memimpin tim teknologi informasi yang bertanggung jawab dalam pengembangan dan pemeliharaan sistem digital sekolah, termasuk website dan jaringan.

Satpam

Bertanggung jawab dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta pengawasan lingkungan sekolah dan aset-asetnya.